Dalam tulisan kolom Hikmah kali ini, saya akan menguraikan makna berqurban dalam beberapa poin yang meliputi; (1) Pengertian Berqurban, (2) Dalil, (3) Hukum, dan (4) Binatang yang diperbolehkan diqurbankan:

Pengertian Berqurban

Kata Qurban / Kurban berasal dari bahasa Arab, “قرب” yang berarti dekat. Kurban dalam Islam juga disebut dengan “Al-Udhhiyyah” dan “Adh-dhahiyyah” yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah. Setiap tanggal 10 Dzul Hijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha.

Dalil Berqurban Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3). “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).

Hukum Berqurban Hukum berqurban di dalam agama islam yaitu sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Binatang yang di perbolehkan di Qurbankan Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam ialah bahimatul an’am (binatang ternak). Jenis-jenis hewannya adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.

Setelah memahami makna berqurban apakah kalian masih ragu untuk mencari hewan qurban karena kalian belum berpengalaman dalam mencari hewan qurban? Jangan hawatir sekarang sudah banyak jasa mencari hewan qurban yang sudah berpengalaman dalam mencari hewan qurban. Masihkah anda ragu untuk berqurban?

“Sesungguhnya dengan berqurban anda sudah belajar merelakan” – Nila.

Penulis :

Bagikan sekarang:

Kami merupakan situs resmi Lembaga Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah NU yang dikelola oleh pengurus NU-Care Lazisnu Kedungrejo sebagai penyalur dana yang amanah dan profesional. Mari berbagi kebaikan dan salurkan donasi Anda untuk saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan.

Artikel Hikmah Lainnya

Situs Official Lazisnu Kedungrejo

Jl. Brigjen Katamso, Kedungrejo, Waru, Sidoarjo. 61256
Jawa Timur, Indonesia

Tentang Kami

Cara Donasi

FAQ

© 2021 – 2024 NU-Care Lazisnu Kedungrejo | Made With ❤️ by Syams Digital