Ayo mulai hitung zakat penghasilan, zakat Maal serta mulai bagikan zakat fitrah ke lingkungan sekitar dan orang terdekat Anda

Kalkulator Zakat Maal
- Masukan Harga Emas ataupun harga beras (Nominal) pada kotak yang tersedia di setiap keterangan
- Untuk Mendapatkan Jumlah Zakat yang wajib dibayarkan, Anda harus memasukkan nominal pada setiap kolom tabel yang tersedia
- Harga Emas Murni dengan satuan per Gram, sedangkan Harga Beras dengan satuan per Kilogram
- Apabila Jumlah Zakat Yang Harus di Bayarkan Bernilai 0, Anda Tidak dikenakan Membayar Zakat
Zakat Harta (Maal)
Zakat Pertanian
Niat Zakat

Nawaitu An Ukhrija Zakaata Maalii Fardlan Lillaahi Ta'aala
" Saya niat mengeluarkan zakat hartaku karena Allah Ta'ala "
Zakat maal yang dimaksud dalam perhitungan ini adalah zakat yang dikenakan atas uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan. Tidak termasuk harta pertanian, pertambangan, dan lain-lain yang diatur dalam UU No.23/2011 tentang pengelolaan zakat. Zakat maal harus sudah mencapai nishab (batas minimum) dan terbebas dari hutang serta kepemilikan telah mencapai 1 tahun (haul). Nishab zakat maal sebesar 85 gram emas. Kadar zakatnya senilai 2,5%. (Sumber: Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomer 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomer 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi)..
Standar harga emas yg digunakan untuk 1 gram nya adalah Rp800.000,-. Sementara nishab yang digunakan adalah sebesar 85 gram emas.